You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Warga Pelanggar Prokes di Pulau Pramuka Disanksi Kerja Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dua Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Pramuka Disanksi Sosial

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu terus menggencarkan operasi tertib masker. Kali ini, berhasil didapati dua orang yang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker.

Menggunakan rompi khusus

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang, Edi Syahrudi mengatakan, operasi tertib masker difokuskan di area-area publik seperti Dermaga Utama Pulau Pramuka, homestay hingga lingkungan permukiman.

"Dua orang yang kita dapati tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah kita sanksi kerja sosial menggunakan rompi khusus," ujarnya, Selasa (22/6).

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 21 Juni 2021

Ia menambahkan, dalam penegakan protokol kesehatan tersebut juga dibagi-bagikan masker secara gratis bagi warga yang diketahui menggunakan masker tidak layak pakai.

"Sebanyak 20 masker kita bagikan kepada warga. Kami berharap melalui pengawasan ini, warga lebih disiplin dan tidak mengabaikan protokol kesehatan karena pandemi masih ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2487 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1309 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1052 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1051 personFakhrizal Fakhri
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye887 personDessy Suciati